Pasar modal syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar
untuk dikembangkan. Terlebih Indonesia memiliki penduduk yang mayoritas
beragama Islam.
"Selain mayoritas muslim, pasar modal di Indonesia pun masih rendah dibandingkan dengan negara lainnya. Data tahun 2007, diketahui bahwa pasar modal Indonesia baru mencapai 5%. Berbeda jauh dengan pasar modal Malaysia yang sudah mencapai 22%," ujar Market Development Head Bursa Efek Indonesia, Irwan Abdulloh kepada wartawan di sela acara workshop wartawan tentang sosialisasi pasar modal syariah di Hotel Holiday Inn Bandung, Kamis (27/5).
Diungkapkan Irwan, untuk menggali potensi tersebut, pemerintah perlu men-support pengembangan pasar modal di Indonesia secara optimal. Baik dengan cara memberikan kebijakan insentif pajak maupun lainnya.
"Yang jelas, pemerintah perlu memberikan dukungan yang penuh sehingga pertumbuhan pasar modal di Indonesia dapat tumbuh cepat," katanya.
Saat ini, lanjut Irwan, pasar modal syariah di Indonesia mencapai 168 saham dari 401 saham di pasar modal. Dari 168 saham tersebut, 45% menguasai pasar saham.
"Potensi pasar modal syariah sudah terlihat sangat besar untuk terus tumbuh," katanya.
Dipaparkan Irwan, Indonesia merupakan salah satu negara muslim terbesar di dunia, sehingga potensi pasar modal syariah cukup besar. Belum lagi dengan kinerja pasar modal Indonesia yang terus mengalami peningkatan. Termasuk pemahaman masyarakat tentang pasar modal yang terus meningkat, membuat potensinya sangat terlihat.
"Namun di sisi lain, pemahaman masyarakat tentang pasar modal syariah masih rendah. Begitu juga dengan masih terbatasnya informasi tentang pasar modal syariah. Tapi hal itu masih bisa dikembangkan, yang penting potensi terhadap pasar modal cukup besar," katanya.
Irwan mengungkapkan, secara karakteristik konsep yang berkembang saat ini adalah model yang menggunakan lembaga supervisi syariah, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pasar modal syariah. Termasuk pengembangan pasar modal syariah dengan menggunakan model pendekatan produk.
Sumber:http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20100529150220&idkolom=tatarbandung
"Selain mayoritas muslim, pasar modal di Indonesia pun masih rendah dibandingkan dengan negara lainnya. Data tahun 2007, diketahui bahwa pasar modal Indonesia baru mencapai 5%. Berbeda jauh dengan pasar modal Malaysia yang sudah mencapai 22%," ujar Market Development Head Bursa Efek Indonesia, Irwan Abdulloh kepada wartawan di sela acara workshop wartawan tentang sosialisasi pasar modal syariah di Hotel Holiday Inn Bandung, Kamis (27/5).
Diungkapkan Irwan, untuk menggali potensi tersebut, pemerintah perlu men-support pengembangan pasar modal di Indonesia secara optimal. Baik dengan cara memberikan kebijakan insentif pajak maupun lainnya.
"Yang jelas, pemerintah perlu memberikan dukungan yang penuh sehingga pertumbuhan pasar modal di Indonesia dapat tumbuh cepat," katanya.
Saat ini, lanjut Irwan, pasar modal syariah di Indonesia mencapai 168 saham dari 401 saham di pasar modal. Dari 168 saham tersebut, 45% menguasai pasar saham.
"Potensi pasar modal syariah sudah terlihat sangat besar untuk terus tumbuh," katanya.
Dipaparkan Irwan, Indonesia merupakan salah satu negara muslim terbesar di dunia, sehingga potensi pasar modal syariah cukup besar. Belum lagi dengan kinerja pasar modal Indonesia yang terus mengalami peningkatan. Termasuk pemahaman masyarakat tentang pasar modal yang terus meningkat, membuat potensinya sangat terlihat.
"Namun di sisi lain, pemahaman masyarakat tentang pasar modal syariah masih rendah. Begitu juga dengan masih terbatasnya informasi tentang pasar modal syariah. Tapi hal itu masih bisa dikembangkan, yang penting potensi terhadap pasar modal cukup besar," katanya.
Irwan mengungkapkan, secara karakteristik konsep yang berkembang saat ini adalah model yang menggunakan lembaga supervisi syariah, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pasar modal syariah. Termasuk pengembangan pasar modal syariah dengan menggunakan model pendekatan produk.
Sumber:http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20100529150220&idkolom=tatarbandung
karya ilmiah, artikel, surat-surat umum, undang-undang ekonomi syariah
No comments:
Post a Comment